Tak Hanya Motor dan Mobil. Sepedapun Bisa Kena Tilang

(ilustrasi : Salah seorang pengendara tertilang karena menerobos lalu lintas (c) NHKNews)

nihongoenak.com - Tentunya kita tidak asing dengan motor dan mobil yang kena tilang. Tetapi di Jepang sepeda pun bisa kena tilang. Polisi menggelar razia besar-besaran bagi para penyepeda yang membahayakan keselamatan orang lain maupun diri sendiri. Setelah adanya revisi undang-undang, mereka yang kena tilang akan mendapatkan hukuman yang berat dan mulai diberlakukan sejak 1 Juni 2015 Lalu.

Para pengendara sepeda yang sudah mendapatkan tilangan sebanyak 2 kali wajib mengikuti kursus keselamatan bersepeda selama kurun waktu 3 tahun.

Ada 14 kategori pengendara sepeda yang membahayakan, termasuk mengendari sepeda dalam kondisi mabuk atau sehabis meminum alkohol, dan juga menerobos atau melanggar lalu lintas. Karena hal tersebut bisa membahayakan keselamatan pejalan kaki maupun si pengendara sepeda tersebut. (rbd/NHK)

Posting Komentar